Berita /

Monitoring Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Disdikbud

Berita

Monitoring Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Disdikbud

avatar
Super Admin

06 Februari 2025

dilihat: 246

Kendal — Tim Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan  Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Kamis (6/2/2025).

Tim Inspektorat yang bertugas, diantaranya Dwi Jatmiko A.K, ST, MM., Akhmad Ansori, SE., Helmy Wakanno, SE., dan Claudia Cintya P, SE. Dwi Jatmiko selaku koordinator tim Inspektorat menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim menemukan beberapa kendala di lapangan. Salah satu adalah pencatatan persediaan. Namun demikian, permasalahan tersebut telah berhasil diselesaikan dengan baik melalui koordinasi antara tim Inspektorat dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Selain itu, laporan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal diketahui masih dalam proses penyusunan. Tim juga mencatat adanya kewajiban perhitungan pihak ketiga (PFK) yang belum disajikan dalam bentuk angka, serta masih terdapat selisih pada pencatatan kas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Dwi Jatmiko.

Pihaknya menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kendal untuk memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

Inspektorat Kendal terus mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat, serta memperbaiki berbagai temuan yang ada demi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya.

Red-HR

SHARE: