Gelar Sosialisasi Transparansi Pelayanan Publik
Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi transparansi pelayanan publik sebagai upaya pencegahan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan instansi pemerintah, Kamis (5/12/2024) di Hotel Sae Inn Kendal.
Acara dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami, S.H., M.A., Wakapolres Kendal, Kompol Indar Jaya Syafputra, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam, Pasiops Kodim 0715/ Kendal, Kapten Bambang Ruseno, dan diikuti oleh para perangkat daerah pada pelayanan publik di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Rini Utami menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang adil, cepat, profesional, dan bebas dari pungli kepada masyarakat.
"Kami ingin memberikan penguatan kepada para peserta sosialisasi, terutama para petugas pelayan publik. Mereka harus berpegang teguh pada prinsip keadilan, tidak diskriminatif, serta selalu ramah dalam berinteraksi," tutur Rini Utami. Lebih lanjut ia menyapaikan, bahwa para petugas juga harus tegas dan cepat dalam pelayanan serta membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan.
Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Indar Jaya Syafputra dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan pungli.
Sementara itu, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam menyampaikan, Pungli lebih pada praktik pungutan liar yang diatur
oleh negara, dan pihaknya berkomitmen untuk menghapuskan
praktik tersebut.
Sedangkan, Pasiops Kodim 0715/ Kendal, Kapten Bambang Ruseno menyampaikan, bawah pungli sering kali berawal dari kesempatan dan
kebutuhan, namun jika pekerjaan dilakukan dengan ikhlas, dan menyukuri apa yang dilakukan, pekerjaan itu
akan berjalan lancar tanpa ada pungli.
Red-HS
08 Desember 2024
27 Januari 2024
11 Oktober 2024
02 Desember 2024
10 September 2024
05 November 2024