Audit Investigasi di Desa Ngawensari dan Ringinarum
Kendal â Tim Inspektorat Laksanakan Audit Investigasi di Desa Ngawensari dan Ringinarum terkait dengan ketidaksesuaian pelaporan belanja desa, Rabu (27/3/2025). Adapun tim Inspektorat yang melaksanakan tugas, diantaranya, R. Bayu Adhi Pamungkas, SE., Aji Setyawan, S.E., M.M., Ely Nur Fitria, S.E., dan Tri Mulyono, S.Ak.
Disampaikan oleh Koordinator Tim Pelaksana, R. Bayu Adhi Pamungkas bahwa Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaporan belanja desa. "Dalam proses audit, tim melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap bukti-bukti belanja, khususnya yang berkaitan dengan pembelian di toko Central Computer & Playstation yang berlokasi di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang," terang R. Bayu.
Menurut Bayu, berdasarkan hasil klarifikasi langsung kepada penyedia barang, diperoleh keterangan bahwa nota belanja yang digunakan oleh pihak Desa Ngawensari memang berasal dari toko tersebut, namun tulisan yang tertera dalam nota bukan merupakan tulisan dari pemilik maupun pegawai toko. "Temuan ini menjadi perhatian serius dalam proses audit investigatif, karena mengindikasikan kemungkinan adanya pemalsuan atau manipulasi dokumen pembelanjaan. Tim Inspektorat akan mendalami lebih lanjut indikasi tersebut untuk memastikan kebenaran dan akuntabilitas penggunaan dana desa," terang R. Bayu.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sebagaimana menjadi komitmen Inspektorat Kabupaten Kendal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan..
Red-WJ
05 November 2024
15 Agustus 2024
07 Februari 2025
06 Februari 2025
24 April 2024
27 Januari 2024
12 Desember 2024
12 Juli 2024