Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal Melaksanakan Bimtek Evaluasi SAKIP Tahun 2025
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menggelar acara Bimbingan Teknis Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sabtu (20/9/2025) di Hotel Sae Inn Kendal.
Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai di Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, perwakilan Bagian Organisasi, Baperlitbang, Bagian Pembangunan, dan BPKAD Kendal.
Acara dihadiri oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Plt. Inspektur Daerah Kendal, Rini Utami beserta para Irban. Hadir sebagai narasumber, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Raka dan Arif Wicaksana.
Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami menyampaikan, bahwa Bimtek Evaluasi SAKIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), cara mengevaluasinya secara efektif, dan menyusun laporan kinerja yang akurat untuk memenuhi regulasi terbaru dan meningkatkan kinerja instansi.
Adapun materi yang disampaikan, diantaranya matriks hasil penilaian Evaluasi Sakip dari Kemenpan RB pada Pemerintah Provisi Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Arif Wicaksana mengatakan, bahwa nilai SAKIP Kabupaten Kendal mendapatkan skore nilai 69,79 dengan predikat B. Nilai tersebut sudah diatas rata-rata skor nilai provinsi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, yaitu skor 63,98.
Ia menambahkan, bahwa Kemenpan RB tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal bisa mendapatkan nilai sesuai target yang ditetapkan oleh RPJMD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2025, yaitu Predikat BB diatas 70,01.
Dalam acara tersebut, Kemenpan RB juga memberikan kiat-kiat cara Evaluasi Internal kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kendal yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerint (APIP), salah satunya agar memberikan temuan dan rekomendasi kepada OPD secara spesifik.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Inspektorat Daerah, yang telah berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
âSemoga kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, menyatukan persepsi, serta meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara lebih baik, terukur, dan berkesinambungan,â tutur Bupati Kendal.
Ia juga menyampaikan, SAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Sebagaimana diketahui, evaluasi SAKIP kabupaten dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PAN-RB.
âAdapun tujuan evaluasi SAKIP bukan semata-mata mengejar nilai, tetapi untuk benar-benar mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kita, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret. Dengan begitu, akuntabilitas dan efektivitas kinerja instansi pemerintah dapat meningkat secara berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat,â kata Bupati Kendal.
Bupati Kendal juga menyanpaikan, pada tahun 2024 Kabupaten Kendal berhasil meraih nilai 69,79 dengan predikat B (Baik). Capaian ini patut disyukuri, namun hendaknya terus ditingkatkan. Nilai tersebut untuk meraih predikat BB (Baik Sekali) perlu menambah 0,22 poin lagi.
âMari kita komitmen dan sungguh-sungguh untuk melampaui nilai yang sudah ditargetkan sesuai dengan RPJMD Tahun 2025, yaitu untuk mendapatkan predikat BB dengan nailai diatas 70,01," tutur Bupati Kendal.
Diskominfo Kendal/Heri
13 November 2024
06 Februari 2025
27 Agustus 2024
15 Agustus 2024
14 Oktober 2024
27 Januari 2024