Pelayan Perijinan di DPMPTSP Direview
Kendal- Pelayanan perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Direview oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Senin (1/4/2024) di Aula DPMPTSP Kendal.
Review tersebut dilakukan oleh Tim Inspektorat Kendal yang dipimpin oleh Muhamad Suyuti, S.E., M.M selalu koordinator teknis. Sedangkan dari DPMPTSP dihadiri oleh Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, dan Sub Bidang Penanaman Perijinan dan Non Perijinan.
Muhamad Suyuti menjelaskan, bahwa review pelayanan publik ini dilaksanakan karena merupakan bagian dari area intervensi penilaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.
"Review ini merupakan dukungan terhadap program KPK RI untuk pencegahan tidak pidana korupsi di daerah dengan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pelayanan publik, termasuk DPMPTSP," tutur Muhammad Suyuti.
Ia juga menjelaskan, bahwa untuk mendukung pencegahan korupsi di daerah juga dilakukan indikator penilaian program pencegahan korupsi di daerah yang dilaporkan pada MCP KPK, dan hasil penilaian merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah.
Redaksi/HR
21 Januari 2025
22 April 2024
08 Desember 2024
19 November 2024
20 Januari 2025
15 Agustus 2024