Pemeriksaan Kinerja Urusan Pemerintahan di Desa Magelung
Kendal- Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Kinerja Urusan Pemerintahan, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melakukan pengawasan di Desa Magelung Kecamatan Kalwungu Selatan, Kamis (7/3/2024).
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Juweni selaku Koordinator Tim Inspektorat Kabupaten Kendal dan di hadiri oleh Dwi Sulistyantoro Saputro, Dhena Arief Kurniawan dan Musdalifah dari Inspektorat Kendal.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Juweni menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Urusan Pemerintahan pada Desa Magelung untuk mengetahui apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
"Tim barusan melakukan Pemeriksaan Kinerja Urusan Pemerintahan, mengidentifikasi, memeriksa dan menganalisa pada dokumen-dokumen, dan Peraturan Desa RPJMDesa Magelung," ungkap Juweni.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan penggunaan aplikasi SISWASKEUDES di Desa Magelung.
"Dari hasil pemeriksaan ini, kami juga memberikan rekomendasi agar nantinya Pemerintah Desa Megelung bisa menindaklanjuti arahan yang diberikan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat desa, baik pembangunan maupun peningkatan perekonomian melalui BUMDESA bisa tercapai," kata Juweni.
Red-HS
22 Januari 2025
29 April 2024
03 Februari 2025
21 Januari 2025
17 September 2024
01 Juli 2024
03 Oktober 2024
10 Februari 2025
05 Desember 2024