Pemeriksaan Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Disperkim
Kendal â Tim dari Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kendal, Senin (10/2/2025).
Tim Inspektorat yang bertugas, diantaranya Dwi Jatmiko A.K, ST, MM., Akhmad Ansori, SE., Helmy Wakanno, SE., dan Claudia Cintya P, SE,. Dalam kegiatan tersebut, Dwi Jatmiko menyampaikan, bahwa ditemukan adanya pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari empat penerima manfaat. Pengembalian tersebut dilakukan karena para penerima tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang telah ditetapkan.
"Total dana yang dikembalikan mencapai Rp200.000.000 dan telah disetorkan kembali ke Kas Daerah (Kasda) pada tanggal yang sama, 10 Februari 2025," ungkap Dwi Jatmiko. Pihaknya menerangkan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Red/Wj
05 November 2024
02 Desember 2024
23 Januari 2025
17 September 2024
27 Maret 2025