Monitoring Pelaksanaan APBdes
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan monitoring di desa yang berada di Kecamatan Patean dan Sukorejo,vSelasa (6/8/2024).
Koordinator tim Inspektorat Kendal, Yuliana Kurniawati, S.E menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya
nitoring Pelaksanaan APBDes dan Penjaringan Data (Kuesioner) APBDes Tahun 2023.
"Ada beberapa desa yang kita monitoring, diantaranyaDesa Kalibareng, Desa Kalices, Desa Kalilumpang, Desa Mlatiharjo, Desa Selo, Desa Sukomangli Kecamatan Patean. Kemudian, Desa Kalibogor, Desa Pesaren, Desa Selokaton, Desa Tamanrejo Kecamatan Sukorejo," ujar Yuliana.
Lebih lanjut ia menyapaikan, monitoring itu juga untuk mengenai sejauh mana ketertiban penyusunan administrasi pertanggungjawaban
keuangan (SPJ), Pelaporan APBD (LPPD LKPPD), sehingga bisa dipetakan resiko dan kendala pada pelaksanaan dan penyusunan pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang ada di desa tersebut, serta
ketertiban penyusunan administrasi pertanggungjawaban
keuangan.
"Harapannya kepada para pimpinan desa tersebut bisa lebih disiplin dalam hal SPJ, mengingat hal itu untuk memetakan resiko pada pelaksanaan penyusunan laporan pertanggung jawanban," harap Yuliana.
Red/HR
08 November 2024
03 Oktober 2024
21 Agustus 2024
12 Juli 2024
03 April 2024
04 Oktober 2024
18 Februari 2025