Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Desa Kediten
Kendal- Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) pada Desa Kediten Kecamatan Plantungan, Selasa (5/3/2024).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Koordinator Tim Inspektorat Kendal, Mastur, S.E M.M., dan Adi Suyono, S.E.
Tim Koordinator Inspektorat, Mastur menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari Inspektur Daerah Kabupaten Kendal untuk melakukan pengawasan terhadap Desa Kediten, agar dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
"Tujuan kegiatan ini, agar diperoleh informasi dan memastikan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara ekonomis, efektif, efisien,
dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Mastur.
Red-FM
30 Januari 2024
11 Desember 2024
25 Januari 2025
03 April 2024
08 Desember 2024