Review Pelayanan Publik Bidang Perizinan di DPMPTSP
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan maupun review terhadap instansi di Kabupaten Kendal, termasuk melakukan review pelayanan publik bidang perizinan di DPMPTSP Daerah Kabupaten Kendal.
Review di DPMPTSP ini dilakukan Tim Inspektorat Kendal yang dihadiri oleh Supervisor Inspektorat Kendal, Moh Suyuti, S.E., M.M., M. Yuli Maskur, S.H., selaku Ketua Tim pelaksana, Achmad Budiman, S.E., dan Nur Khasanah, S.Si T, Rabu (3/4/2024).
Supervisor Inspektorat Kendal, Moh Suyuti, S.E., menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat perintah tugas nomor 700/058/Inspektorat Kendal.
"Tujuan pelaksanaan review pelayanan publik bidang perizinan, diharapkan dapat menciptakan lembaga perizinan yang lebih transparan, akuntabel, obyektiÃf, responsif serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kendal," tutur Inspektorat Kendal, Moh Suyut.
Red-HS
18 Maret 2024
27 Januari 2024
25 September 2024
17 Desember 2024
23 Februari 2025
21 Agustus 2024
08 Desember 2024
02 September 2024