Berita /

Pengawasan Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2024

Berita

Pengawasan Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2024

avatar
Super Admin

13 Maret 2025

dilihat: 331

Kendal – Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Pengawasan atas Proses Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kendal. Pengawasan ini dilakukan pada tahapan persiapan hingga seleksi administrasi, yang berlangsung pada tanggal 13, 14, 17, dan 18 Maret 2025.

Dalam kegiatan pengawasan dihadiri lansgung oleu Pj. Inspektorat Daerah Kendal, Rini Utami, S.H., M.A., Ir. dan diikuti para staf yang membidangi, yaitu Anggoro Pramubinawan, Indrianto Adi Nugroho, S.T., Istri Kusrini, S.T., Suwaibah, S.Sos., Dita Ratnasari Suyono, S.E., dan Ardyan Iqbal R.P., S.Ak. Pj. Inspektur Daerah, Rini Utami menjelaskan, pada tanggal 13 Maret 2025, tim memulai kegiatan pengawasan dengan melakukan entry meeting dan penelusuran awal di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal. "Tim menyerahkan daftar pertanyaan pengawasan yang disusun berdasarkan Sistem Pengawasan Intern Pengadaan ASN (SiPP ASN) serta melakukan wawancara mendalam mengenai progres usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahap I," ujar Rini Utami.

Kemudian, lanjut Rini Utami, pada 14 Maret 2025, tim melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal. Fokus pengawasan diarahkan pada validasi data guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap I, serta memastikan bahwa pelamar PPPK Tahap II telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan ketentuan.

"Kegiatan pengawasan berlanjut pada tanggal 17 Maret 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Di sini, tim melakukan verifikasi terhadap data tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang berhak mengikuti PPPK Tahap II, serta memastikan pemenuhan persyaratan pengalaman kerja dua tahun bagi masing-masing pelamar," ungkap Rini Utami.

Rini Utami mengungkapkan, bahwa kegiatan ditutup hari ini pada 18 Maret 2025 dengan pelaksanaan pengawasan di RSUD dr. H. Soewondo Kendal. Tim kembali melakukan verifikasi atas data tenaga kesehatan yang akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II dan memastikan keabsahan pengalaman kerja sebagaimana dipersyaratkan.

"Melalui kegiatan pengawasan ini, Inspektorat Kabupaten Kendal berkomitmen untuk memastikan proses pengadaan ASN, khususnya PPPK, berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutur Pj. Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal. Ia berharap, hasil pengawasan ini dapat mendukung seleksi ASN yang berkualitas serta meningkatkan tata kelola manajemen SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Red-WJ

SHARE: