Review Pelayanan Publik Pada Dispendukcapil
Kendal- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan review pelayanan publik pada Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Kamis (25/4/2024).
Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 22-30 April 2024, yang mana menerjunkan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, diantaranya Akhmadi, S.H., Christiana Simamora, S.Sos. M.S., Dina Hapsari SM, S.AP., dan Arif Setiyono, S.Kom.
Perwakilan tim Inspektorat, Christiana Simamora menyapaikan, bahwa hasil review kali ini memberikan keyakinan terbatas mengenai kesesuaian penyelenggaraan pelayanan publik bidang kependudukan pada Dispendukcapil Kabupaten Kendal dengan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Selain itu, juga memberikan asas-asas sesuai ketentuan/norma, standar, prosedur, kriteria bidang kependudukan sebagai upaya membantu Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan korupsi dengan memberikan rekomendasi atas kekurangan-kekurangan yang ada," tambah Christiana.
Ia juga menyampaikan, bahwa Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal juga memberikan saran kepada Dispendukcapil, agar bisa menindaklanjuti sesuai arahan/rekomendsi, sehingga titik rawan korupsi dapat
dicegah.
Red-HS
23 Januari 2025
17 Desember 2024
21 Oktober 2024
15 Agustus 2024
22 Januari 2025
04 Oktober 2024
03 Oktober 2024
11 Oktober 2024