Berita /

Lakukan Pendampingan Penerapan Standar Minimal (SPM)

Berita

Lakukan Pendampingan Penerapan Standar Minimal (SPM)

avatar
Admin

09 Juli 2024

dilihat: 25

Kendal – Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan pendampingan penerapan Standar Minimal (SPM) dalam urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat dan Sosial, Selasa (9/07/2024).

Kegiatan pendampingan ini dipimpin oleh Mohammad Suyuti, S.E., M.M. selaku Koordinator Teknis, bersama tim yang terdiri dari Muh Yuli Maskur, S.H., Nur Chasanah, S.Si.T., dan Achmad Budiman, S.E.

Mohammad Suyuti menyanpaikan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan memahami kendala serta permasalahan yang ada dalam penerapan SPM, sekaligus melakukan penyempurnaan kebijakan agar penerapan SPM dapat berjalan lebih optimal.

"Pendampingan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta menjamin akses yang adil bagi seluruh warga negara yang membutuhkan layanan dasar tersebut," tutur Mohammad Suyuti.

Dalam prosesnya, tim Inspektorat melakukan berbagai kegiatan, mulai dari kunjungan langsung ke instansi terkait, diskusi dengan pihak-pihak yang terlibat, hingga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan yang sudah diterapkan.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan kebijakan penerapan SPM, khususnya pada bidang ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan pelayanan sosial di Kabupaten Kendal.

Beberapa temuan yang muncul selama pendampingan ini antara lain adalah adanya tantangan dalam koordinasi antar instansi terkait, keterbatasan sumber daya manusia, serta adanya perbedaan pemahaman di tingkat operasional mengenai pentingnya penerapan SPM. Selain itu, tim juga mencatat pentingnya peningkatan teknologi dan sistem informasi yang memadai untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan dasar.

Sebagai hasil yang diharapkan, pendampingan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama yang membutuhkan dapat mengakses layanan dasar yang sesuai dengan standar SPM yang berlaku.

Dengan keberhasilan implementasi SPM yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel.

Red-WJ

SHARE: