Berita /

Inspektorat Bersama DPRD Kembali Sosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi di Lingkup Sekolah

Berita

Inspektorat Bersama DPRD Kembali Sosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi di Lingkup Sekolah

avatar
Admin

05 Desember 2024

dilihat: 79

Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal melaksanakan kembali Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2024 di lingkungan pendidikan, Kamis (5/12/2024).

Kali ini dilaksanakan bagi guru Pendidik di lingkungan Korwil Kecamatan Rowosari, yang mana sosialisasi dilkukan secara bergantian yang digelar Aula Kantor Kecamatan Rowosari.

Kegiatan diikuti oleh para guru Taman Kanak Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan pada Kecamatan Rowosari.

Hadir sebagai narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal dalam kegiatan tersebut diantaranya M. Suyuti dan Mastur, S.E., M.M. Sedangkan dari DPRD Kendal, Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, H. Munawir dan Windarto.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal  M. Suyitu menyampaikan,  diselenggarakannya Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi ini yang pertama adalah untuk mendorong implementasi budaya anti korupsi di lingkungan, seperti di lingkungan kerja atau di sekolah.

"Selain itu, membentuk karakter dan budaya anti korupsi, seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Selain itu, mengembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi danaspek-aspeknya," terang M Suyuti.

Suyuti juga menambahkan, selain itu juga mengubah pemikiran dan sikap terhadap korupsi sejak usia dini, membentuk keterampilan dan keahlian baru yang diperlukan untuk melawan korupsi, dan menanamkan sikap menolak terlibat melakukan korupsi dan memerangi tindak korupsi di siswa usia dini.

Sementara dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR Kendal Windarto dalam acara tersebut mengatakan, sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di lingkungan sekolah, meningkatkan pemahaman peserta didik tentang korupsi, termasuk pengertian, ciri, dampak, dan contohnya, serta menciptakan
lingkungan sekolah yang bebas korupsi.

"Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat membentuk karakter anti korupsi pada peserta didik, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mermerangi korupsi," tambah Windarto.

Red-FW

SHARE: