Renstra
TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
- Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah OPD
- Tujuan
- Mewujudkan akuntabilitas kinerja
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
- Mewujudkan pelayanan publik yang prima
- Mewujudkan profesionalisme aparatur SDM Pengawasan
- Mewujudkan aparatur daerah yang efektif
- Sasaran
- Meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintah
- Meningkatnya kepatuhan OPD terhadap peraturan perundang-undangan
- Meningkatnya OPD yang telah mengimplementasikan SPIP
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik
- Meningkatnya profesionalisme aparatur SDM Pengawasan
- Meningkatnya pembinaan dan pengembangan aparatur
- Strategi dan Kebijakan OPD
- Strategi
- Meningkatkan SPIP dan kepatuhan terhadap Undang-Undang;
- Peningkatan kualitas pelaksanaan pemeriksaan;
- Peningkatan kompetensi aparat pengawasan intern pemerintah;
- Peningkatan pembinaan dan pengembangan aparatur.
- Kebijakan
- Peningkatan kualitas SPIP dalam penyusunan laporan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah;
- Penerapan dan pengembangan SPIP oleh OPD;
- Pengendalian manajemen pelaksanaan kebijakan KDH;
- Pemeriksaan reguler, audit kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu;
- Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah;
- Reviu LKPD, LKJIP, RKA;
- Inventarisasi temuan pengawasan;
- Sosialisasi hasil pengawasan;
- Evaluasi berkala temuan hasil pengawasan;
- Pembuatan laporan dari entitas pelaporan yang sesuai SAP;
- Mengembangkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi;
- Peningkatan kapasitas SDM Pengawasan;
- Sosialisasi tentang LHKASN;
- Melaksanakan verifikasi LHKASN;
- Monitoring dan evaluasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) ;
- Perhitungan Kerugian Negara ;
- Melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi ;
- Evaluasi terhadap Rencana Strategi SKPD, Renstra Pemerintah Daerah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
- Koordinasi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Inspektorat Jenderal Kementerian dan Badan Pemeriksan Keuangan;
- Pendampingan, asistensi dan sosialisasi terhadap Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka terwujudnya good governance.