Inspektorat Kabupaten Kendal dalam hal ini Subbagian Evaluasi dan Pelaporan (Evalap) menghadiri Pemutakhiran Data TLHP APF Tahun 2021 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Pending Tahun Sebelumnya Semester ke 1 di Ruang Arjuna Lantai 3 – Gd. Graha Solo Raya (Eks Bakorwil II) Jalan Slamet Riyadi No. 1 Kauman Kec. Ps. Kliwon Kota Surakarta pada tanggal 5 s/d 7 April 2021.
Kegiatan ini adalah agenda rutin per tahun yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dimana undangan yang hadir dari Inspektorat Daerah seluruh kabupaten kota se Jawa Tengah selaku entitas pengkoordinasi/penanggungjawab terhadap tindaklanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dari auditan dan perangkat daerah yang terdapat temuan hasil pemeriksaan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Nur Rohmat, S.Sos, M.Si selanjutnya beliau memaparkan progres prosentase tindaklanjut per kabupaten kota serta capaian atas pemenuhan limpahan kasus, aduan masyarakat dan melalui portal Lapor Gubernur via email dan medsos di kabupaten kota.
Pelaksanaan Teknis Pembahasan TLRHP tersebut adalah Tim Inspektorat Provinsi yang sudah diploting per kabupaten / kota melakukan pembahasan per tahun pemeriksaan, melakukan desk tentang tindaklanjut yang sudah dicukupi oleh masing – masing kabupaten kota dimana Inspektorat Kabupaten Kendal selaku entitas penanggungjawab terhadap TLHP memberikan argumen dan keterangan kepada tim desk agar tindaklanjut dari auditan/obyek pemeriksaan dapat diterima sehingga menaikkan status atas temuan menjadi tuntas/diterima sesuai dengan rekomendasi di LHP.
Pada Pemutakhiran Data TLHP APF Tahun 2021 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Pending Tahun Sebelumnya Semester ke 1 ini progres tindak lanjut Kabupaten Kendal cukup positif dimana beberapa tindaklanjut oleh auditan dapat diterima dan berubah status sehingga menaikkan prosentase capaian kabupaten.
Desk pemutakhiran dilaksanakan 3 (tiga) hari dimana hari pertama melakukan inputing data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS) Provinsi Jawa Tengah dan melakukan verifikasi pada masing – masing temuan sesuai tahun pemeriksaan, selanjutnya pada hari kedua verifikasi ulang serta pembuatan dan hari terakhir adalah penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Data Hasil Pengawasan antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan Inspektorat Provinsi Kabupaten Kendal. (UDJ_75)
Rapat Koordinasi Pelaporan MCP KPK Triwulan I Tahun 2021 di Ruang Kerja Sekda Kendal
SelengkapnyaDesk Monev Tindak Lanjut LHP Inspektorat Provinsi Jawa Tengah atas temuan di Kabupaten Kendal bertampat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
SelengkapnyaRapat Evaluasi Pelaporan Tahun 2020 dan Program Kerja 2021 Pelaporan MCP KPK Tahun 2021
SelengkapnyaDalam rangka Pengawasan Pemeriksaan Inspektorat, mandiri, berbasis resiko dan menyamakan persepsi bersama, baik dalam hal pemeriksaan dan pengusulan DUPAK berdasarkan Permenpan 36 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas...
Selengkapnya